KEBUDAYAAN ADAT ISTIADAT SUKU BADUY
KEBUDAYAAN ADAT ISTIADAT SUKU BADUY
Masyarakat
Baduy sejak dahulu selalu mematuhi atau tetap melakukan kebudayaan kebudayaan
yang di turunkan oleh nenek moyang mereka mulai dari seluruh ketentuan maupun
aturan-aturan yang di tetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat) mereka.
Kepatuhan-kepatuhan atau aturan-aturan tersebut menjadi pegangan mutlak untuk
menjalani kehidupan bersama. Selin itu kenapa kebudayaan Baduy masih melekat
sampai sekarang karena di dorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan
masyarakat Baduy luar maupun Baduy dalam tidak pernahada yang menentang atau
menolak aturan yang di terapkan sang Pu’un.
Dengan
menjalani kehidupan sesuai adat atu aturan yang di tetapkan tadi oleh Pu’un
maka terciptalah kehidupan yang amat damai dan sejahtera. Di masyarakat Baduy,
tidak ada orang kaya maupun orang miskin semua sama sejajar sama seperti
layaknya tuhan melihat umatnya tidak ada yang kaya maupun miskin semua sama
sejajar. Kehidupan mereka hakekatnya, sama peperti kehidupan masyarakat
lainnya. Hanya sajah bedanya ada banyak aturan-aturan tradisional yang harus di
patuhi oleh mereka.
HUKUM DI TATANAN MASYARAKAT BADUY
Menurut
keterangan sumber yaitu Bapak Mursyid, Wakil jaro Baduy dalam, beliau
mengatakan bahwa dilingkungan masyarakat Baduy, sangat jarang sekali terjadi
pelanggaran ketentuan oleh anggota masyarakatnya. Dan oleh karenanya, jarang
sekali ada masyarakat Baduy yang terkena sanksi hukuman, baik dari hukuman adat
maupun hukuman positif (negara). Seperti halnya dalam suatu negara yang ada petugas
penegakan hukum, Suku Baduy juga mempunyai bidang tersendiri yang bertugas
melakikan hukuman terhadat masyarakatnya yang terkena hukuman, hukuman di
sesuaikan dengan porsi pelanggaran nya ada yang hukuman berat dan ringan.
Hukam ringan
biasanya hanya di berikan peringatan oleh Pu’un. Yang termasuk ke dalam
pelanggaran ringan seperti contohnya cekcok atau beradu mulaut antara satu atau
lebih sesama Suku Baduy.
Hukuman
berat biasanya pelaku yang mendapat hukuman ini di panggil oleh Jero setempat
untuk di beri peringatan. Selain mendapat peringatan berat, silter hukum juga
akan berat, silter hukum juga akan di masukan ke dalam lembaga pemasyarakatan
(LP) atau rumah tahanan adat selama 40 hari. Selain itu, jika orang yang di
ukum hampir bebas maka pelaku akan di tanya apakan dirinya masih mau berada di
Baduy dalam atau keluar menjadi Baduy luar di hadapan Pu’un dan Jaro.
Tahanan
adat, sangat jelas berada dengan yang di kenal masyarakat umum di luar Baduy,.
Rumah tahanan Adat Baduy bukanlah jeruji besi yang biasa di gunakan tahanan
tahanan atu pelanggar hukum di negara, melainkan berupa rumah biasa dan ada
yang mengurus/menjaganya. Selama masa hukuman 40 hari sipelaku pun tidak di
kurung atau tidak melakukan aktivitas sama sekali, ia tetap melakukan kegiatan
dan aktivitas seperti bianya tetapi tetap di jaga oleh penjaga dan di beri
nasihat-nassihat pelajaran adat, dan bimbingan.
Uniknya,
yang namanya hukuman berat disinih adalah jika ada seseorang warga yang sampai
mengeluarkan darah setetspun itu di masukan kedalam kategori hukuman berat.
Berzinah dan berpakaian seperti orang kota, sebagaimana kita memakai pakaian
biasa yang di pakai oleh orang kota, itu juga termasuk kategori pelangaran
berat. Masyarakat baduy tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok
mulut saja.
BULAN PUASA/KAWALU
Masyarakat Baduy dalam sedang
melaksanakan puasa yang dinamakan puasa Kawalu ini, disaat kawalu ini, orang
dari luar komunitas Baduy dalam dilarang keras memasuki wilayah mereka. Inilah
salah satu ketentuan adat Baduy dalam,
mereka harus menjalani puasa yang mereka sebut “Kawalu” dan jatuh
bulannya adalah di bulan adapt. Di saat
Kawalu, ada banyak kegiatan adat dan tidak ada kegiatan lain. Semua kegiatan
yang di lakukan di fokuskan kedalam prosesi Kawalu. Pada bulan ini mereka tidak
di perbolehkan membetulkan rumah atau selamatan-selamatan melainkan
mempersiapkan penyambutan datangnya hari besar bagi masyarakat baduy yang di
sebut Saba, berakhirnya masa Kawal.
Satu-satunya kegiatan utama sebagai
persiapan yang mereka lakukan adalah mengumpulkan hasil panen padi dari
ladang-ladang mereka dan menumbuknya menjadi beras. Dalam satu tahun masyarakat
Baduy melaksanakan puasa selama 3 bulan berturut-turut sesuai dengan amanah
Adat-nya.
Komentar
Posting Komentar