KEBUDAYAAN ADAT ISTIADAT SUKU BADUY


 KEBUDAYAAN ADAT ISTIADAT SUKU BADUY


            Masyarakat Baduy sejak dahulu selalu mematuhi atau tetap melakukan kebudayaan kebudayaan yang di turunkan oleh nenek moyang mereka mulai dari seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang di tetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat) mereka. Kepatuhan-kepatuhan atau aturan-aturan tersebut menjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan bersama. Selin itu kenapa kebudayaan Baduy masih melekat sampai sekarang karena di dorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan masyarakat Baduy luar maupun Baduy dalam tidak pernahada yang menentang atau menolak aturan yang di terapkan sang Pu’un.
            Dengan menjalani kehidupan sesuai adat atu aturan yang di tetapkan tadi oleh Pu’un maka terciptalah kehidupan yang amat damai dan sejahtera. Di masyarakat Baduy, tidak ada orang kaya maupun orang miskin semua sama sejajar sama seperti layaknya tuhan melihat umatnya tidak ada yang kaya maupun miskin semua sama sejajar. Kehidupan mereka hakekatnya, sama peperti kehidupan masyarakat lainnya. Hanya sajah bedanya ada banyak aturan-aturan tradisional yang harus di patuhi oleh mereka.

HUKUM DI TATANAN MASYARAKAT BADUY


            Menurut keterangan sumber yaitu Bapak Mursyid, Wakil jaro Baduy dalam, beliau mengatakan bahwa dilingkungan masyarakat Baduy, sangat jarang sekali terjadi pelanggaran ketentuan oleh anggota masyarakatnya. Dan oleh karenanya, jarang sekali ada masyarakat Baduy yang terkena sanksi hukuman, baik dari hukuman adat maupun hukuman positif (negara). Seperti halnya dalam suatu negara yang ada petugas penegakan hukum, Suku Baduy juga mempunyai bidang tersendiri yang bertugas melakikan hukuman terhadat masyarakatnya yang terkena hukuman, hukuman di sesuaikan dengan porsi pelanggaran nya ada yang hukuman berat dan ringan.
            Hukam ringan biasanya hanya di berikan peringatan oleh Pu’un. Yang termasuk ke dalam pelanggaran ringan seperti contohnya cekcok atau beradu mulaut antara satu atau lebih sesama Suku Baduy.
            Hukuman berat biasanya pelaku yang mendapat hukuman ini di panggil oleh Jero setempat untuk di beri peringatan. Selain mendapat peringatan berat, silter hukum juga akan berat, silter hukum juga akan di masukan ke dalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan adat selama 40 hari. Selain itu, jika orang yang di ukum hampir bebas maka pelaku akan di tanya apakan dirinya masih mau berada di Baduy dalam atau keluar menjadi Baduy luar di hadapan Pu’un dan Jaro.
            Tahanan adat, sangat jelas berada dengan yang di kenal masyarakat umum di luar Baduy,. Rumah tahanan Adat Baduy bukanlah jeruji besi yang biasa di gunakan tahanan tahanan atu pelanggar hukum di negara, melainkan berupa rumah biasa dan ada yang mengurus/menjaganya. Selama masa hukuman 40 hari sipelaku pun tidak di kurung atau tidak melakukan aktivitas sama sekali, ia tetap melakukan kegiatan dan aktivitas seperti bianya tetapi tetap di jaga oleh penjaga dan di beri nasihat-nassihat pelajaran adat, dan bimbingan.
            Uniknya, yang namanya hukuman berat disinih adalah jika ada seseorang warga yang sampai mengeluarkan darah setetspun itu di masukan kedalam kategori hukuman berat. Berzinah dan berpakaian seperti orang kota, sebagaimana kita memakai pakaian biasa yang di pakai oleh orang kota, itu juga termasuk kategori pelangaran berat. Masyarakat baduy tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok mulut saja.

BULAN PUASA/KAWALU


            Masyarakat Baduy dalam sedang melaksanakan puasa yang dinamakan puasa Kawalu ini, disaat kawalu ini, orang dari luar komunitas Baduy dalam dilarang keras memasuki wilayah mereka. Inilah salah satu ketentuan adat Baduy dalam,  mereka harus menjalani puasa yang mereka sebut “Kawalu” dan jatuh bulannya  adalah di bulan adapt. Di saat Kawalu, ada banyak kegiatan adat dan tidak ada kegiatan lain. Semua kegiatan yang di lakukan di fokuskan kedalam prosesi Kawalu. Pada bulan ini mereka tidak di perbolehkan membetulkan rumah atau selamatan-selamatan melainkan mempersiapkan penyambutan datangnya hari besar bagi masyarakat baduy yang di sebut Saba, berakhirnya masa Kawal.
            Satu-satunya kegiatan utama sebagai persiapan yang mereka lakukan adalah mengumpulkan hasil panen padi dari ladang-ladang mereka dan menumbuknya menjadi beras. Dalam satu tahun masyarakat Baduy melaksanakan puasa selama 3 bulan berturut-turut sesuai dengan amanah Adat-nya.

Komentar

postingan populer

Penyebab jerman barat dan jerman timur terpecah

Macam-macam metode komunikasi dalam sejarah public

HARGA SPERPART ORIGINAL RX KING LENGKAP